Dari awal hijrah
gue, hal yang bikin gue makin kebingungan saat awal-awal gue hijrah adalah
masalah fiqh. Inilah sunnah itulah sunnah beginilah begitulah, hal inilah hal
itulah. Bukan tauhidnya yang dinomor satukan tapi yang katanya harus ini harus
itu, makan tiga jarilah dan lain-lain. Kelompok ini bilang gini, kelompok itu
bilang gitu. Oke, gue sama sekali nggak menyalahkan karena hadits-hadits
tentang yang sering kita sebut sunnah itu benar adanya. But, we have to know
the real situation kenapa hadits itu bisa muncul?
Dulu...kejadiannya
kenapa waktu itu Rasulullah menyuruh untuk memanjangkan jenggot adalah untuk
membedakan mana kaum muslimin dan bukan saat perang, biar gak salah sasaran,
bos. Strateginya oke juga. Dulu...pake celana diatas mata kaki itu, kejadiannya
karena pada masa itu orang-orang menyombongkan sutera yang dipakai sampe
kelantai-lantai. Hmm, lah sekarang apa bedanya sama celana-celana dedek gemes
yang mengkrucut di atas mata kaki? Niatnya? Buat gaya? Biar keliatan ganteng?
And the fact is...
hal-hal seperti itu adalah sunnah fiqh, hukum fiqh yang kita tau fiqh itu gak
bisa disamaratakan dengan seluruh zaman. Fiqh itu ada ijtihad, ijtihad yang
muncul sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
Siapapun yang
melakoni hal-hal yang gue sebut, gue bukan gak setuju. Silahkan. Tapi, stoplah
kita membeda-bedakan kelompok ini dan itu hanya karena hal-hal fiqh. Disini gue
juga mau ngingetin lagi, apa sih sebenernya sunnah Rasulullah itu?
Kalau kita sering
denger dari semasa SD kalau lu SD nya di MI, pasti sering banget denger sunnah
itu kalau dikerjakan dapat pahala kalau ditinggalkan tidak berdosa. Nah, itu
sunnah fiqh. Lu sholat dhuha dapet pahala, gak juga gakpapa. Lebih baik dikerjakan,
dong? Namanya nimba pahala. Cuma diluar itu, sunnah fiqh yang artinya sebatas
itu beda dengan sunnah Rasulullah, artinya lebih dalam lagi.
Rasulullah bilang
gini “Kutinggalkan untuk kalian dua perkara, tidak akan kamu tersesat
untuk selamanya selama kamu berpegang pada keduanya; yaitu kitabullah dan
Sunnah rasul-Nya”
Maka wajib
hukumnya mengikuti isi Al-quran dan Sunnah Rasul. Kalau cuma gara-gara gak
berjenggot dibilang gak ngikutin sunnah Rasul, hm, bapak gue sesat? Gak
kan.
Pengertiannya gini,
secara bahasa sanna-yasunnu-sunnatun,
artinya jalan, ketetapan, metode dan juga sejarah, Sunnah dibagi lagi jadi dua
ada sunnatullah ada sunnaturasul
Sunnatullah -- lu bisa buka
surat 33;63, 48;23; 35;43 -- hukum ketentuan Allah yang besifat takwini; tidak
memerlukan keterlibatan manusia dalam prosenya, contohnya kaya siklus siang dan
malam, hujan dan panas, atau misal lu cantik dari lahir itu udah ketentuan
Allah.
Sedangkan,
........
Sebelum kita masuk
ke sunnah Rasul. Inget ya, bukan sepanjang Muhammad lahir ke bumi, tapi apa-apa
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad setelah diangkat menjadi Rasul. Kan namanya
juga Sunnah Rasul, bukan sunnah Muhammad bin Abdullah tapi Muhammad sebagai
Rasulullah.
Oke?
........
secara terminologi
Thariqatur Rasuul fii
Iqmatud Din wa Idzharu Daulah
Yang artinya
jalan, metode, petunjuk Rasulullah (baik berupa ilmu, ucapan, keyakinan, maupun
amalan) dalam upaya mewujudkan misi menegakkan Din Islam dan mewujudkan Daulah.
Yang dimana
ada takdir Tasyri’i, bahwa memerlukan keterlibatan manusia dalam penegakkan
prosesnya.
Jadi, makan tiga
jari ada urusannya gak sama menegakkan Islam dan mewujudkan Daulah? Kalau ada,
ya monggo lakoni, kalau gak ada cuma gegayaan makan tiga jari terus bilang itu
sunnah rasul sunnah raasul, ya salah.
.........
Terus gimana dong
biar kita bisa melaksanakan Sunnah Rasulullah?
Tegakkan Islam.
Kajian. Ngaji.
Dakwah. Perluas Islam. Manusia itu khalifatul fil ard, khalifah di dunia, ai
dunia sebatas Bandung hungkul? Kan henteu. Maka tegakkan Islam dimana aja
kalian berada, rek di Zimbabwe sakalian ge, sok dakwah, belum bisa
dakwah sok kajian, belum bisa kajian wae, hm mening musnah. He. Gak, becanda.
Kasih tau ke orang-orang bahwa ini adalah jalan yang benar, tapi tidak memaksa
ya geng, kade. Islam itu pembebasan bukan penjajahan, membebaskan orang-orang
dari kejahiliyahannya.
Terus....
Lu hidup, kerja
atau kuliah ada hubungannya gak sama Islam? Kalau ada dan dalam upaya
menegakkan Islam, lu itu – sedang berada dalam koridor Sunnah Rasulullah. Kalau
hiduplu gak ada tujuannya sama Islam, boro-boro koridor Sunnah Rasul. Lu,
siapa?
.........
Jadi, geng. Untuk
masalah fiqh, biarin aja setiap individu yang menentukan dia mau kayak gimana.
Bebas. Asalkan, masih dalam koridor Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Asalkan
dalam pengerjaannya ada hubungannya sama penegakkan Islam. Kalau kuliah cuma
buat dapetin kerja biar duit banyak, tapi gak pernah diinfaqin, sedekahin,
zakatin, apa gunanya? Jangan gara-gara beda penampilan, terus malah saling
mengolok-olok. Gitu.
Pun, tambahan, karena gue gereget, buat para wanita
yang melihat wanita lainnya bergamis syar’i atau berniqab then you see them as if mereka adalah
yang paling tersholeha, salah, selama kalian melakoni hal yang sama dalam upaya
penegakkan islam, kalian sama. Kalian muslim, kalian sedang berjihad. Jangan
minder, jangan beralasan gak bisa kajian gara-gara belum bisa bergamis atau
ber-rok.
Sekali
lagi......tauhid yang harus kita perdalam, boleh membahas fiqh, boleh untuk
menentukan fiqh mana yang mau kalian lakoni, asal, kalau liat sesuatu beda dari
yang lain, stop arguing that it's Sunnah Rasul, dan plislah jangan seenaknya ngomong
sesat.
Semangat
mengaji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar